MARKET NEWS | IQPLUS NEWS

MARKET NEWS


more

POLL HARI INIBesok IHSG menurut kamu?
BULLISH 0% (0)
BEARISH 0% (0)

0 suara hari ini

BEI SEMPURNAKAN KETENTUAN PAPAN PEMANTAUAN KHUSUS x| IQPLUS NEWS

MARKET NEWS

Monday 28/Sep/2026 at 08:42

BEI SEMPURNAKAN KETENTUAN PAPAN PEMANTAUAN KHUSUS .

IQPlus, (28/9) - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas mekanisme perdagangan di Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus melalui perubahan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Kedua perubahan peraturan tersebut diterbitkan pada Jumat (25/9) dan mulai efektif diberlakukan pada hari ini, Senin (28/9).

Penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan kebijakan secara berkelanjutan (continuous improvement) dengan mempertimbangkan hasil pemantauan pasca implementasi mekanisme Full Call Auction, serta penyelarasan dengan kebijakan lain secara menyeluruh yang telah diterapkan di pasar modal Indonesia. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan kriteria penempatan Papan Pemantauan Khusus tetap relevan dengan kondisi pasar termasuk penyelarasan kebijakan reformasi transparansi, ketentuan terkait minimum harga, likuiditas, free float dan aktivitas perdagangan di Pasar Sekunder.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, "Evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus merupakan bagian dari upaya Bursa untuk memastikan mekanisme perdagangan dan pengawasan terus berkembang sejalan dengan dinamika pasar dengan tetap mempertahankan filosofi utama Papan Pemantauan Khusus sebagai bentuk perlindungan investor. Penyempurnaan ini dilakukan dengan mempertahankan kriteria yang relevan secara fundamental, sekaligus menyesuaikan ketentuan lainnya terkait likuiditas guna meningkatkan price discovery."

Sebelumnya, Papan Pemantauan Khusus telah mengalami beberapa tahapan pengembangan, termasuk implementasi Hybrid Call Auction pada 12 Juni 2023, Full Call Auction pada 25 Maret 2024, serta tinjauan pasca implementasi pada 21 Juni 2024. Melalui perubahan Peraturan Nomor I-X, BEI melakukan penyesuaian terhadap kriteria penempatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Penyesuaian tersebut antara lain mencakup penghapusan kriteria 1, 6, 7, dan 10 terkait harga dan likuiditas perdagangan, persyaratan tertentu untuk tetap tercatat di Bursa (free float), serta penghentian sementara perdagangan yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Penyesuaian ini dilakukan untuk mempertajam price discovery atas saham yang diperdagangkan di Bursa.

Sementara itu, kriteria lainnya dalam Papan Pemantauan Khusus yang berkaitan dengan kondisi fundamental perusahaan tetap dipertahankan, termasuk kriteria terkait kondisi laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan, serta kondisi lain yang ditetapkan Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini guna memastikan bahwa Papan Pemantauan Khusus tetap berperan sebagai perlindungan utama bagi seluruh investor dalam mengambil keputusan investasi di Pasar Modal Indonesia.

Selain itu, melalui perubahan Peraturan Nomor II-X, BEI melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme perdagangan Efek pada Papan Pemantauan Khusus, termasuk penerapan Non-Cancellation Period dalam mekanisme Full Call Auction. Penerapan mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas proses pembentukan harga dengan mengurangi aktivitas perubahan maupun pembatalan pesanan menjelang proses tersebut, sehingga harga yang terbentuk dapat semakin mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran secara wajar.

Implementasi Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus akan mulai diberlakukan bersamaan dengan implementasi Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP), dengan tanggal efektif penerapannya akan diumumkan lebih lanjut. Dengan berlakunya penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus pada hari ini (28/9), sebanyak 92 Efek keluar dari Papan Pemantauan Khusus karena tidak lagi memenuhi kriteria 1, 6, 7, dan/atau 10 yang dihapus. Sementara itu, sebanyak 42 Efek tetap berada pada Papan Pemantauan Khusus karena masih memenuhi kriteria fundamental yang berlaku. (end)





POLL HARI INITertarik berlangganan IQPlus?
SUDAH 0% (0)
TERTARIK 0% (0)
BELUM 0% (0)

0 suara hari ini

MARKET SUMMARY

last updated : 2026-09-28 10:00:00more
Name Last Chg % Chg
BISNIS-27 455.53 1.03 0.23
ECONOMIC30 92.44 0.22 0.23
ESGQKEHATI 109.13 0.00 0.00
ESGSKEHATI 110.23 0.05 0.05
I-GRADE 166.54 0.56 0.33
IDX30 367.93 0.77 0.21
IDX80 99.04 0.40 0.40
IDXBASIC 1,817.52 13.57 0.75
IDXBUMN20 333.16 -0.07 -0.02
IDXCYCLIC 1,005.93 19.04 1.93
IDXENERGY 3,435.02 28.75 0.84
IDXESGL 115.04 0.09 0.07
IDXFINANCE 1,404.17 1.71 0.12
IDXG30 126.18 0.21 0.17
IDXHEALTH 1,547.60 16.85 1.10
IDXHIDIV20 454.12 -0.35 -0.08
IDXINDUST 1,709.21 0.61 0.04
IDXINFRA 1,919.68 9.19 0.48
IDXLQ45LCL 94.71 0.11 0.11
IDXMESBUMN 80.40 -0.02 -0.02
IDXNONCYC 724.49 2.93 0.41
IDXPROPERT 841.47 2.10 0.25
IDXQ30 117.49 -0.02 -0.02
IDXSHAGROW 97.93 0.87 0.90
IDXSMC-COM 422.14 2.55 0.61
IDXSMC-LIQ 324.58 1.71 0.53
IDXTECHNO 7,091.21 10.22 0.14
IDXTRANS 1,843.41 18.23 1.00
IDXV30 126.11 0.14 0.11
IDXVESTA28 141.55 0.46 0.32
INFOBANK15 889.40 -1.38 -0.15
INVESTOR33 356.44 -0.02 0.00
JII70 156.14 0.89 0.58
KOMPAS100 869.19 3.34 0.39
MNC36 287.52 0.66 0.23
PRIMBANK10 163.57 -0.18 -0.11
SMINFRA18 244.61 0.98 0.40
SRI-KEHATI 319.87 -0.45 -0.14
Name Last Chg %Chg
ASIA
IHSG 6,241.89 -56.71 -0.90
Hangseng Index 24,510.09 -251.04 -1.01
Kuala Lumpur Stock Exchange 1,671.62 -0.69 -0.04
Kospi200 1,126.12 0.00 0.00
Korea Composite 7,080.92 0.00 0.00
Nikkei 225 Osaka 66,364.20 850.21 1.30
Thailand Stock Exchange 1,607.63 5.05 0.32
Straits Times Singapore 5,711.12 27.75 0.49
ASX200 8,845.60 -51.40 -0.58
All Ordinaries Australia 8,849.30 0.00 0.00
SP/ASX200 9,155.80 -13.10 -0.14
Philippine Stock Exchange 5,825.97 95.95 1.67
Taiwan Stock Exchange 48,024.60 -132.69 -0.28
EROPA
CAC 40 Paris 8,077.80 -3.63 -0.04
DAX Frankfurt 25,408.64 142.11 0.56
FTSE 100 London 10,695.25 15.26 0.14
US
Dow Jones Industrial Average 51,828.62 478.64 0.93
S&P 500 7,743.51 39.38 0.51
Nasdaq Composite 27,068.72 129.35 0.48
Dow Jones Futures 52,180.00 463.00 0.90
New York Stock Exchange 17,188.46 -250.18 -1.43
last updated : 2026-09-28 10:00:00
more

Name Last Chg % Chg
Dolar Australia / Rupiah 12,576.09 17.36 0.14
Dolar Australia / USD 0.70 0.00 0.20
Yuan China / Rupiah 2,662.63 -4.73 -0.18
Euro / Rupiah 20,395.22 8.37 0.04
Euro / USD 1.14 0.00 0.11
Pound Sterling / Rupiah 23,710.66 40.98 0.17
Pound Sterling / USD 1.32 0.00 0.17
Dolar Hong Kong / Rupiah 2,282.75 -1.89 -0.08
Yen / Rupiah 113.85 1.06 0.94
Won Korea / Rupiah 13.22 0.14 1.09
Ringgit Malaysia / Rupiah 4,392.20 11.27 0.26
Dolar Selandia Baru / Rupiah 10,126.41 -13.39 -0.13
Dolar Selandia Baru / USD 0.57 0.00 -0.09
Riyal Saudi / Rupiah 4,768.21 -2.54 -0.05
Dolar Singapura / Rupiah 14,010.64 13.30 0.10
last updated : 2026-09-28 10:00:00
more
Name Last Chg % Chg
Cocoa Nybot 5,603.00 13.00 0.23
Corn Cybot 528.75 1.25 0.24
CPO KLCE 4,673.00 -99.00 -2.07
Light Crude Oil NYM 92.44 -2.17 -2.29
Brent Crude 104.38 -2.22 -2.08
Aluminum 3M 3,277.50 28.00 0.86
Copper 3M 14,624.50 4.00 0.03
Nickel 3M 16,370.00 -131.00 -0.79
Lead 3M 1,931.50 -3.00 -0.16
Tin 3M 54,348.00 338.00 0.63
Zinc 3M 3,900.00 -55.00 -1.39
Loco London Gold 4,284.10 6.60 0.15
Loco London Silver 64.26 0.38 0.59
Natural Gas 3.21 -0.08 -2.52
Emas Rupiah 2,466,742.75 2,286.82 0.09
last updated : 2026-09-28 10:00:00
more