MARKET NEWS
- 14/09/26 - 14:28KEMENDAG : DISTRIBUSI MINYAKITA KE INDONESIA TIMUR JADI FOKUS UTAMA
- 14/09/26 - 14:19PURBAYA MINTA PEMDA TIDAK TERLALU BANYAK SIMPAN UANG DI BANK
- 14/09/26 - 14:15MAS : PENERBITAN OBLIGASI SINGAPURA CATAT REKOR DI 2025
- 14/09/26 - 14:01CHINA NAIKKAN HARGA BENSIN DAN SOLAR
- 14/09/26 - 13:50PURBAYA SIAPKAN Rp31,1 TRILIUN UNTUK PEMBIAYAAN PENGALIHAN STATUS PPPK
- 14/09/26 - 13:40KEMENTERIAN UMKM SIAP FASILITASI PENGUSAHA LAUNDRY AKSES KUR
- 14/09/26 - 13:31ESDM PERKUAT NZMATES UNTUK ENERGI TERBARUKAN DI MALUKU
- 14/09/26 - 13:23BPS : HARGA DAGING AYAM, TELUR HINGGA BERAS ALAMI KENAIKAN
- 14/09/26 - 13:15KEMENDAG PASTIKAN TAKARAN LPG 3 KG SESUAI STANDAR DI PADALARANG
- 14/09/26 - 13:03HARGA EMAS TURUN SENIN SIANG INI
POLL HARI INIBesok IHSG menurut kamu?
0 suara hari ini
MARKET NEWS
PURBAYA SIAPKAN Rp31,1 TRILIUN UNTUK PEMBIAYAAN PENGALIHAN STATUS PPPK.
IQPlus, (14/9) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.Selain itu, pemerintah pusat bakal mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah (pemda). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027.
"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaran sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.
Rencana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
"Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan," kata Bendahara Negara itu.
Purbaya mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menyebut rencana tersebut belum disosialisasikan secara masif kepada masing-masing pemda.
Adapun pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Alokasi itu meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun. (end/ant)
POLL HARI INITertarik berlangganan IQPlus?
0 suara hari ini
MARKET SUMMARY
last updated : 2026-09-14 14:28:00
more
last updated : 2026-09-14 14:37:00
more
last updated : 2026-09-14 14:37:00
more
last updated : 2026-09-14 14:37:00
more

