MARKET NEWS
- 16/09/26 - 16:24IHSG SESI II DITUTUP MELEMAH 24 POIN DI LEVEL 6.436
- 16/09/26 - 16:07BAHLIL: PAGU ANGGARAN ESDM DITETAPKAN SEBESAR RP27,37 TRILIUN
- 16/09/26 - 15:58OJK UNGKAP 7 CALON EMITEN MASUK PIPELINE IPO, TARGET DANA RP4,02 TRILIUN
- 16/09/26 - 15:55GAPPMI DORONG INVESTASI DALAM PENYEDIAAN BAHAN BAKU PANGAN
- 16/09/26 - 15:53BEI UNGKAP 92 AB SIAP PENERAPAN SAHAM Rp1 PADA 28 SEPTEMBER
- 16/09/26 - 15:34DEMUTUALISASI BEI DIMULAI, OJK ATUR PEMISAHAN FUNGSI BISNIS DAN PENGAWASAN
- 16/09/26 - 15:31PERTAMINA TEGASKAN LANGKAH STRATEGIS PENGEMBANGAN MNK ROKAN
- 16/09/26 - 15:22DEMUTUALISASI BEI MASUK TAHAP AKHIR, ATURAN KEPEMILIKAN SAHAM SEGERA TERBIT
- 16/09/26 - 15:09KOMISI IV DPR RI SETUJUI ANGGARAN BAPANAS Rp161,9 MILIAR DI 2027
- 16/09/26 - 15:05UE BUKA PINTU BAGI KANADA UNTUK JADI ANGGOTA ASOSIASI PERTAMA
POLL HARI INISektor paling menarik minggu ini?
Kamu sudah vote • pertanyaan baru tiap hari
1 suara hari ini
MARKET NEWS
DEMUTUALISASI BEI DIMULAI, OJK ATUR PEMISAHAN FUNGSI BISNIS DAN PENGAWASAN .
IQPlus, (16/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah ketentuan tata kelola dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Pemegang Saham Bursa Efek sebagai bagian dari pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, salah satu substansi yang diatur adalah pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis di Bursa Efek.
Dalam rancangan aturan tersebut, Bursa Efek wajib menetapkan anggota Direksi yang membawahkan fungsi pengaturan secara terpisah dari anggota Direksi yang membawahkan fungsi bisnis dan fungsi pengawasan.
Selain pemisahan struktur, Bursa Efek juga diwajibkan menerapkan infrastruktur teknologi dan kebijakan operasional terkait penyekatan informasi.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk membatasi aliran data dari unit kerja pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pemantauan kepatuhan Anggota Bursa Efek kepada unit kerja bisnis.
RPOJK juga mengatur pemisahan hak kepemilikan saham Bursa Efek dari keanggotaan Bursa Efek. Bursa Efek dilarang memberikan Hak Akses Perdagangan kepada pihak selain Anggota Bursa.
Di sisi lain, Anggota Bursa Efek juga dilarang memberikan Hak Akses Perdagangan kepada pihak lain. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pengaturan struktur kepemilikan dan keanggotaan Bursa dalam proses demutualisasi. (end)
POLL HARI INIMarket hari ini menurut kamu?
0 suara hari ini
MARKET SUMMARY
last updated : 2026-09-16 16:14:59
more
last updated : 2026-09-16 16:14:59
more
last updated : 2026-09-16 16:14:59
more
last updated : 2026-09-16 16:14:59
more

